Category Archives: Berita Hukum

Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum Kabupaten Sleman

Jumat, 21 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Praja I Setda Sleman JL.Parasamya 1, Tridadi, Sleman, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Rapat tersebut di hadiri oleh berbagai instansi daerah yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Sleman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Inspektur Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman. Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sleman juga  menghadiri acara rapat tersebut salah satunya PKBH FH UAD yang mengutus Nenik Herniyawati, S.H selaku Sekretaris untuk memenuhi undangan rapat tersebut.

Hendra Adi Riyanto, S.H., M.H (Kepala Bagian Hukum Setda Sleman) dalam pembukaan acara rapat memberikan sambutan bahwa  “Program bantuan hukum sudah berjalan sejak tahun 2023 berdasarkan peraturan bupati sleman. Program ini di beri nama Bahu Teman atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman, pada tahun 2025 ini program Bahu Teman di kemas dalam bentuk buku yang masih dalam proses penyelesaian”.

Ia menambahkan, “kami akan testimoni dari LBH/OBH mitra kami serta masyarakat miskin yang sudah pernah mendapatkan bantuan hukum yang harapannya nanti bisa memberi saran ataupun masukan mengenai buku tersebut sebelum di terbitkan”.

Sarastomo Ari Saptoto, S.Sos., M.AP., M.Agr.Sc (Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial) juga menyampaikan bahwa “kami juga melakukan verifikasi data masyarakat miskin yang di beri bantuan oleh LBH/OBH sebelum di ajukan ke Pemerintah Kabupaten Sleman guna memastikan program bantuan hukum ini tepat sasaran”.

“Apabila masyarakat miskin tersebut tidak terdaftar di data Dinas Sosial Kabupaten Sleman, kami (Dinas Sosial Kabupaten Sleman) akan melakukan survei ke tempat tinggal masyarakat tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan hukum gratis ini” imbuh Sarastomo. Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi di tutup dengan acara bincang-bincang antara LBH/OBH satu dengan lainnya ataupun dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Monev Implementasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kota Yogyakarta

PKBH FH UAD yang di wakili oleh Bima Candra Wijaya, S.H (Ketua Divisi Non Litigasi) turut hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kota Yogyakarta Tahun 2025” yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di selenggarakan pada hari Rabu, 19 November 2025 bertempat di Hotel Tara Yogyakarta, Jalan Magelang No 129, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. Kegiatan ini mengundang dari berbagai elemen, mulai dari Wali Kota Yogyakarta, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Daerah Istimewa Yogyakarta salah satunya PKBH FH UAD.

Focus Group Discussion (FGD) kali ini menghadirkan 2 (dua) Narasumber, yaitu B. Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H dari akademisi dan NOVIE AVIANTARI, S.E., MPA dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Yogyakarta.

Rihari Wulandari, S.H., M.H (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta) membuka kegiatan tersebut dan memberikan sambutan bahwa “kami berterimakasih kepada mitra kami yaitu LBH maupun OBH yang bekerjasama dengan kami untuk menjalakan program bantuan hukum yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Anggaran bantuan hukum Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2025 terserap 99% dapat di katakan hampir semua terserap, baik Litigasi maupun Non Litigasi. Hal ini merupakan wujud dari tercapainya program bantuan hukum yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta”.

“Harapan saya pada Focus Group Discussion (FGD) kali ini teman-teman (peserta FGD) dapat menyampaikan keluh kesah kesulitan yang di hadapi di lapangan, sebab teman-teman (peserta FGD) yang mengetahui langsung kesulitan atau permasalahan yang di hadapi. Termasuk dalam pencairan anggaran pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang di selenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta” imbuh Rihari. Focus Group Discussion (FGD) di akhiri dengan acara sesi foto bersama narasumber dengan peserta.

PKBH FH UAD Gelar Rapat Kerja Tahun 2026 – 2030

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UAD (PKBH FH UAD) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Jumat, 14 November 2025 di Tjokro Style Hotel Yogyakarta, Jl. Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi capaian organisasi sekaligus merumuskan program kerja dan program strategis. Rapat kerja kali ini membahas rencana program kerja PKBH FH UAD tahun 2026-2030. Selain evaluasi program kerja tahun sebelumnya, rapat kerja tahun ini juga untuk mendengarkan arahan Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dan Para Konsultan PKBH FH UAD yang merupakan akademisi sekaligus praktisi (arbiter, advokat dan notaris/PPAT).

Rapat kerja berlangsung dengan baik dan lancar, seluruh Pengurus PKBH FH UAD hadir dalam Rapat Kerja tersebut. Selain itu PKBH FH UAD juga mengundang pimpinan Fakultas Hukum UAD yang hadir dalam acara ini adalah Dr. Mufti Khakim, S.H., M.H. (Dekan FH UAD), Nurul Satria Abdi, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Al Islam Kemuhammadiyahan, Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FH UAD), Fauzan Muhammadi, Lc., LL.M., PhD (Ketua Program Studi FH UAD) dan Konsultan PKBH FH UAD yang hadir antara lain Wihandriati, S.H., C.N., M.H., Dr. Suryadi, S.H., M.Hum., Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H.

Dalam Sambutannya Dr. Mufti Khakim, S.H., M.H (Dekan FH UAD) menyampaikan bahwa “PKBH FH UAD selain melaksanakan tugas utama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat juga perlu kolaborasi dan sinergi dengan Fakultas Hukum UAD lebih di tingkatkan untuk mendukung Catur Dharma Perguruan Tinggi”. “Harapan saya, PKBH FH UAD juga dapat menjadi Laboratorium Riset Fakultas Hukum UAD untuk melaksanakan penelitian hukum, praktik hukum, mahasiswa dan alumni magang, serta kajian kasus agar lebih dioptimalkan” imbuh Mufti Khakim.

Dalam acara rapat kerja tersebut, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur PKBH FH UAD menyampaikan bahwa “PKBH FH UAD telah melaksanakan tugas dalam memberikan bantuan hukum dan jasa hukum baik itu litigasi maupun non litigasi dengan pembinaan Fakultas Hukum UAD, selain itu dalam pelaksanaannya juga aktif melibatkan mahasiswa, alumni dan dosen”. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi antara PKBH FH UAD dengan Fakultas Hukum UAD”.

Fanny juga menambahkan “saat ini PKBH FH UAD sedang berikhtiar untuk mewujudkan visi PKBH FH UAD yaitu menjadi Organisasi Bantuan Hukum yang profesional, progresif dan bermartabat bagi umat manusia berbasis pada nilai – nilai Islam”. Implementasinya dengan cara meningkatkan Akreditasi yang semula Akreditasi C menjadi Akreditasi A, memperluas inisiasi kerja sama dan peningkatan kualitas sumber daya PKBH FH UAD mulai dari peningkatan pemahaman hukum, kemampuan teknologi/informasi, penguasaan bahasa asing dan memperluas jejaring dengan alumni. Agenda Rapat kerja tersebut di tutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama Pengurus PKBH FH UAD dengan para Konsultan PKBH FH UAD dan Pimpinan Fakultas Hukum UAD.

PKBH FH UAD Sampaikan Ucapan Selamat Pada HUT LBH Guntur Geni

Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UAD (PKBH FH UAD) diwakili oleh Sekretaris Nenik Herniyawati, S.H menghadiri undangan diskusi publik yang di selenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Guntur Geni (LBH Guntur Geni) yang berlangsung di Limasan Binasari, Jl. Veteran No. 202, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta. Acara ini di hadiri oleh Instansi Kepolisian, Kelurahan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Yogyakarta salah satunya PKBH FH UAD. Diskusi Publik ini bertema “Restorative Justice KUHP Baru: Harapan Baru atau Harapan Palsu bagi Pencari Keadilan?” dengan narasumber Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M Diskusi publik ini merupakan rangkaian acara dari peringatan HUT Lembaga Bantuan Hukum Guntur Geni (LBH Guntur Geni) yang ke 2 (dua).

“Kami melihat dibentuknya KUHP Baru khususnya perihal Restorative Justice menjadi salah satu topik penting yang perlu diperhatian, baik penegak hukum maupun Masyarakat, Kami juga berharap melalui diskusi ini dapat menjaring berbagai perspektif dan merumuskan solusi yang lebih konkret untuk menjawab terkait Restorative Justice di KUHP Baru” Ujar Ketua Pelaksana Ahwil Noor Hakim, S.H.

Dalam kegiatan tersebut narasumber Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M selaku narasumber menyampaikan bahwa “Apabila Sepanjang kerugian perdata bisa diselesaikan melalui Penyelesaian Restorative Justice, maka bisa menimbulkan Tindak Pidana Korupsi dalam skala besar, sehingga peranan advokat semakin sulit berkaitan dengan proses penyeledikan dan penyidikan”.

Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H (Direktur PKBH FH UAD) juga menyampaikan ucapan HUT ke-2 LBH Guntur Geni, “Selamat Ulang Tahun LBH Guntur Geni yang ke-2, semoga semakin jaya dalam memperjuangkan keadilan serta Tetap semangat dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan.” Ungkap Fanny

Beliau juga menambahkan “Penerapan restorative justice juga memerlukan perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum dan masyarakat. Selama ini, sistem peradilan pidana cenderung bersifat retributif, yaitu menitikberatkan pada pembalasan terhadap pelaku. Hal ini merupakan tantangan bagi kita sebagai Advokat”.

Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama narasumber sebagai bentuk kebersamaan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Diskusi Publik tersebut.

Kolaborasi PKBH FH UAD dengan Kemenkum DIY Kembali Melaksanakan Penyuluhan Hukum

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) melaksanakan kembali Penyuluhan Hukum di Kalurahan Sumberadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Senin, 20 Oktober 2025.

Tema penyuluhan hukum tersebut mengenai “Sosialisasi Bantuan Hukum, Posbankum, Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Judi Online” yang menghadirkan empat (4) narasumber, yaitu Sahran Hadziq, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum UAD), Asniwati, S.H., M.H (Advokat PKBH FH UAD), dan Galih Pambaru Wibawanto, S.H (Kanwil Kemenkum DIY).

“Saya sangat berterimakasih kepada para narasumber telah meluangkan waktunya untuk mengisi penyuluhan hukum ini, sebab masih banyak masyarakat belum menyadari bahaya dari judi online yang berefek ke semua sisi, baik dari segi ekonomi, psikologi bahkan hingga terjadinya kekerasan dalam rumah tangga”. Kata Drs. Hadi Sunyoto selaku Lurah Sumberadi dalam sambutannya.

Walaupun di sleman sudah ada program berbasis masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di lingkungan yaitu “Jaga Warga”, saya juga mendukung penuh mengenai pembentukan Posbankum di setiap Kalurahan, sebab hal tersebut membantu masyarakat agar setiap permasalahan bisa di selesaikan di tingkat Kalurahan terlebih dahulu. Imbuh Lurah Sumberadi (Drs. Hadi Sunyoto).

Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H (Direktur PKBH FH UAD) menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan judi online yang masih banyak di lakukan oleh masyarakat.

“Maraknya judi online di lingkungan masyarakat perlu adanya upaya edukasi mengenai bahaya judi online. Pencegahan ini merupakan salah satu upaya edukasi mengenai bahaya judi online dan kekerasan dalam rumah tangga melalui penyuluhan hukum di setiap kelurahan”.

PKBH FH UAD MELIBATKAN MAHASISWA FH UAD DALAM FGD RAPERDA

Pada hari pada Rabu, 15 Oktober 2025 Komisi B DPRD DIY mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Konsumen di Daerah Istimewa Yogyakarta. FGD dilaksanakan di Orion Meeting Room Lt. 2, Hotel Royal Darmo Malioboro, Jl. Kemetiran Kidul No. 54, Pringgokusuman, Gedong Tengen Kota Yogyakarta.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengundang berbagai stakeholder terkait antara lain Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan DIY, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Sekretaris DPRD DIY, Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif Komisi B DPRD DIY tentang Perlindungan Konsumen di DIY, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul serta Lembaga/ Organisasi lainnya salah satunya Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UAD (PKBH FH UAD).

PKBH FH UAD menugaskan 2 (dua) Mahasiswa Magang atas nama Febrian Rendi dan Ardiansyah untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tersebut. PKBH FH UAD mendorong mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang mengikuti kegiatan magang di PKBH FH UAD untuk dapat meningkatkan pemahaman nilai – nilai akademis dan praktis dalam setiap penyusunan rancangan peraturan hukum. PKBH FH UAD merasa wakil rakyat perlu untuk menyerap kontribusi pemikiran mahasiswa dalam rancangan dan perumusan kebijakan yang akan diberlakukan. Hal ini diwujudkan dengan pelibatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif Perlindungan Konsumen.

Eksaminasi Putusan Perkara Tom Lembong

Sabtu, 11 Oktober 2025 Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menghadiri Eksaminasi Publik terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang digelar oleh Pusat Studi Kepemimpinan dan Pengembangan Hukum / Centre For Leadership and Legal Development (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Audiovisual Lt. 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) beralamat di Jl. Kaliurang Km. 14,5 Candirejo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Bertindak sebagai eksaminator dalam sidang eksaminasi tersebut antara lain Prof. Dr. Rusli Muhammad, M.H,  Prof. Dr. Ridwan S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hanafi Amrani S.H., M.H., LLM., P.hD , Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H, Dr. Marisa Kurnianingsih S.M, M.kn, Ari Wibowo SHI, SH., M.H, Wahyu Priyanka Nata Permana S.H, M.H. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti berbagai kalangan, antara lain mahasiswa, akademisi, praktisi dan pakar hukum serta para tamu undangan.

PKBH FH UAD berpendapat bahwa putusan adalah mahkota dari sebuah persidangan sehingga berkualitas atau tidaknya suatu persidangan sangat tergantung dari putusan majelis hakim pemeriksa perkara. Hal yang dilakukan eksminasi mulai dari kesesuaian pertimbangan hukum dengan norma hukum, penerapan hukum acara, nilai – nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Maka sesungguhnya esensi dari eksaminasi putusan adalah untuk melihat kualitas suatu persidangan yang hasil akhirnya berupa putusan apakah majelis hakimnya sudah tepat dalam menerapkan dan menginterpretasikan hukum.

Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat di Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Yogyakarta

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) bekerjasama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkum Kanwil DIY) kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

Penyuluhan Hukum kali ini di laksanakan pada hari Senin, 29 September 2025 di Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Sosialisasi Bantuan Hukum, Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Pinjaman Online” dengan 3 Narasubmber yaitu, Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum UAD, Asniwati, S.H., M.H selaku Advokat dari PKBH FH UAD, dan Inneke Kusuma Ningrum, S.E selaku perwakilan Tim Penyuluh Kemenkum Kanwil DIY.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Mitha Mayasari, S.Psi selaku Lurah Kalurahan Jogotirto, dalam sambutannya beliau menyambut baik Penyuluhuan Hukum ini,  beliau juga menambahkan adanya penyuluhan hukum ini harapannya masyarakat bisa memahami dampak dan risiko dari pinjaman online sebelum melakukannya. Sebab masih banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjaman online tanpa memikirkan dampak dan resiko dari pinjaman online tersebut.

Selain itu, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur PKBH UAD mengharapkan adanya Penyuluhan Hukum ini agar masyarakat bisa menjadi masyarakat sadar hukum.

PKBH FH UAD Sambut Dahlan Muda

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Program Pengenalan Kampus (P2K) Tahun 2025 bagi mahasiswa baru, kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Senin, 15 September 2025. Opening Ceremony P2K UAD 2025 dilaksanakan secara blended, yakni luring di Amphitarium Kampus 4 UAD dan daring melalui platform digital yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru. Kegiatan Program Pengenalan Kampus (P2K) dibuka secara simbolis oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Muchlas, M.T.

Pada hari ketiga P2K UAD (Rabu, 17 September 2025), Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) berkesempatan memberikan materi mengenai pengenalan PKBH FH UAD kepada para Dahlan Muda mahasiswa baru Fakultas Hukum UAD calon – calon penegak hukum yang berintegritas dan bermartabat.

Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa mahasiswa baru fakultas hukum wajib mengenal PKBH FH UAD, sebab PKBH FH UAD merupakan pintu masuk pada akses keadilan dan penegakan hukum. Selain menjadi sarana akademis penerapan ilmu hukum yang telah diperoleh di ruang kuliah, PKBH FH UAD juga merupakan sarana praktis dalam mengimplementasikan ilmu hukum yang telah diperoleh dalam rangka penegakan hukum dan bantuan hukum secara langsung pada problematika hukum yang terjadi di masyarakat. PKBH FH UAD juga merupakan tempat dimana mahasiswa dapat melakukan konsultasi hukum sebelum melakukan tindakan hukum sehinga dapat meminimalisir resiko hukum yang terjadi.

PKBH FH UAD Turut Deklarasikan BARA ADIL

Bertempat di Selasar UII Cik Ditiro Jum’at, 12 September 2025  Asniwati S.H dan Jevitin Dhita Permatasari S.H selaku utusan dari PKBH FH UAD bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Advokat dan masyarakat sipil hadir dan mendukung acara Deklarasi Pembentukan BARA ADIL (Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan).

Melihat adanya represi negara kepada rakyatnya dalam menyampaikan aspirasi, PKBH FH UAD menyadari pentingnya perjuangan bersama rakyat untuk menegakkan hukum dan hak-hak sipil dalam menyampaikan aspirasi yang tentunya semua itu harus berbasis pada peraturan hukum yang berlaku. Bahwa sebelumnya PKBH FH UAD juga telah Membuka Pos Layanan Bantuan Hukum apabila ada rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilanggar hak–haknya dalam menyampaikan aspirasi, sehingga dengan adanya deklarasi BARA ADIL ini tentunya PKBH FH UAD sangat mengapresiasi penuh dan mendukung kegiatan ini.

Melalui deklarasi BARA ADIL, harapannya mampu menjadi jembatan akses keadilan bagi masyarakat dan untuk memperjuangkan hak–haknya sesuai dengan hukum yang berlaku serta menolak tindakan penindasan, kekerasan atau tindakan–tindakan yang melawan hukum. Dalam deklarasi ini, BARA ADIL membuka layanan aduan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa pada 29–31 Agustus 2025.

Asniwati S.H, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kemarin adalah akumulasi dari bentuk kekecewaan masyarakat kepada negara, sehingga harapannya BARA ADIL ini juga tidak hanya fokus melakukan advokasi sebagai akibat dari aksi unjuk rasa kemarin namun juga advokasi permasalahan keadilan dan persoalan hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berada di lingkungan masyarakat.