Direktur PKBH FH UAD Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Demokrasi Modern dalam Diskusi Publik Dewan Mahasiswa FH UCY
Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD), Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik bertema “Penegakan Hukum dan Keadilan di Era Demokrasi Modern” yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Auditorium Kampus Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.
Diskusi publik ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan penegakan hukum dan dinamika keadilan di tengah kehidupan demokrasi modern. Kegiatan ini menjadi wadah bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan dan peluang penegakan hukum di era yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses hukum.

Dalam pemaparannya, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., menyampaikan materi dari perspektif praktisi advokat. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penerapan peraturan perundang-undangan secara tekstual, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang substantif bagi masyarakat. Menurutnya, advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegak hukum yang bertugas menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
“Di era demokrasi modern, masyarakat semakin kritis terhadap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap aparat penegak hukum, termasuk advokat, harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan etika profesi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Dr. Fanny.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena berkembangnya opini publik melalui media sosial yang sering kali memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu perkara hukum. Dalam konteks tersebut, advokat dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum dan menjamin hak-hak klien tanpa terpengaruh oleh tekanan opini publik maupun tren informasi yang berkembang di ruang digital.
Selain membahas tantangan penegakan hukum di era digital, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., juga menjelaskan pentingnya akses terhadap bantuan hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keadilan yang ideal bukan hanya diukur dari putusan pengadilan, tetapi juga dari terpenuhinya hak-hak para pihak melalui proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diskusi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait independensi penegak hukum, peran advokat dalam sistem peradilan, hingga tantangan mewujudkan keadilan di tengah perkembangan teknologi dan demokrasi yang semakin dinamis.
Melalui keikutsertaan Direktur PKBH FH UAD sebagai pemateri, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum di lapangan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga supremasi hukum dalam kehidupan demokratis. Kehadiran PKBH FH UAD dalam forum akademik tersebut juga merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, pendidikan hukum masyarakat, dan penguatan nilai-nilai keadilan di Indonesia.



