Mendadak, Sultan Sampaikan Sabda Tama

Mendadak, Sultan Sampaikan Sabda Tama

JOGJA – Untuk pertama kalinya Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Raja Kasultanan Ngayogyakarta mengeluarkan sabda tama atau pernyataan sikap atas hal penting di Bangsal Kencono kemarin (10/5) sekitar pukul 14:48. Ia mengenakan motif takwa dan kain parang rusak barong. 
Setelah satu jam para bupati/walikota se DIJ, abdi dalem, dan wartawan menunggu, Sultan datang dari Bangsal Prabayeksa didamping permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Sedangkan KGPAA Paku Alam IX, putri dalem GKR Pembayun, GKR Condrokirono, dan GKR Maduretno datang terlebih dahulu dari Gedong Jene bersama KGPH Hadiwinoto dan GBPH Prabukusumo
Tidak sampai lima menit, raja yang bernama kecil BRM Herjuno Darpito tersebut menyampaikan titahnya (lihat teks lengkap). Setelah itu, HB X kembali ke Bangsal Prabayeksa tanpa memberi kesempatan wartawan bertanya.
Banyak yang menerka-nerka maksud sang raja. Karena makna sabda tama tidak disampaikan lugas, namun implisit. Juga, kepada siapa ditujukan. Selama ini masalah pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIJ di Panja Komisi II DPR RI.
Bahkan, adik HB X GBPH Prabukusumo tidak berani berkomentar atau menginterpretasi. ”Maknanya saya gak berani berkomentar. Saya benar-benar gak tahu,” ujarnya kepada wartawan.
Pembacaan sabda tama terkesan mendadak. Prabukusumo mengaku baru ditelepon langsung oleh HB X beberapa jam sebelum pukul 14.00. Ia diminta menyiapkan segala sesuatu, temasuk menutup keraton dari kunjungan wisatawan.
”Saya cuma diminta mempersiapkan, juga menghubungi wartawan,” paparnya sambil membagikan teks sabda tama kepada awak media.
Kerabat Keraton Jogjakarta KRT Jatiningrat melihat, HB X mengeluarkan sabda tama bukan karena terburu-buru, tapi memang ada hal penting yang harus ditanggapi. Sabda tama adalah hak Sultan. Ia melihat, titah tersebut tidak serta merta mengenai RUUK tapi tentang Pakualaman.
Pada hari-hari sebelumnya, kata Jatiningrat, HB X menilai polemik Paku Alam kembar di Kadipaten Pakualaman adalah masalah internal Pakualaman. Namun, lanjut cucu HB VIII ini, melalui sabda tama Sultan meralat bahwa masalah Pakualaman adalah masalah Jogjakarta.
Jatiningrat yang lebih sering dipanggil dengan sebutan Romo Tirun mempercayai sabda tama tersebut berarti HB X mendukung PA IX yang kini bertakhta di Pakualaman. ”Ooo…jelas seperti itu (HB X mendukung PA IX, Red),” tuturnya.
Ia menyatakan, sabda tama terakhir pada 1945 yang dikeluarkan HB IX saat Keraton dan Pakualaman akan bergabung dengan NKRI.
Pendapat berbeda, Ketua Paguyuban Dukuh se DIJ atau Semar Sembaga Sukiman Hadiwijaya menafsirkan, sabda tama terkait dengan RUUK. Bahwa, sikap HB X adalah penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur. Sikap tersebut sesuai keinginan masyarakat DIJ selama ini.
”Dan yang mengisi keprajan itu menggunakan paugeran atau tata cara di lingkungan keraton,” tandasnya. http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/24923-mendadak-sultan-sampaikan-sabda-tama.html