Link

Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum dengan OBH

SON00013 1

YOGYAKARTA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta melaksanakan penandatanganan kontrak pelaksanaan Bantuan Hukum pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum kepada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Selasa(28/1/2020).

Penandatanganan kontrak pelaksanaan Bantuan Hukum nonlitigasi dan litigasi diwakili oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Yogyakarta dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.

SON00015

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko di Hotel GAIA COSMO Yogyakarta tersebut menyambut dengan baik OBH yang telah hadir dalam acara yang bertema “Perluasan Pemberian Bantuan Hukum Melalui Peraturan Daerah”.

Indro Purwoko berharap bahwa setelah ditandatanganinya kontrak tersebut diharap mampu untuk melaksanakan kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan hukum secara profesional dan optimal. Serta meningkatkan perluasan pemberian bantuan hukum dan peningkatan kualitas, guna pemerataan layanan tersebut. “Oleh karena itu dalam kegiatan ini mengundang dari beberapa unsur, agar terbangun sinkronisasi kerjasama yang lebih baik untuk memberikan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik, serta terwujudnya pemerataan layanan bantuan hukum,” ujar Indro Purwoko.

SON09983

Dalam sambutannya Indro Purwoko juga menghimbau, “Setelah tanda tangan kontrak dapat langsung untuk melaksanakan kegiatan tersebut sedini mungkin program Bantuan Hukum, mengingat DIPA sudah ada baik litigasi dan nonlitigasi, dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal sesuai dengan standar pelaksanaan yang berlaku.”

Selain itu, Indo Purwoko juga memberikan apresiasi terhadap OBH yang telah memberikan hasil yang maksimal dan memuaskan dalam penyerapan litigasi sebesar 99,18% dan nonlitigasi sebesar 94.96%.

SON09987

Indro Purwoko berharap di tahun 2020 ini lebih meningkat lagi, mendorong peraturan daerah tentang bantuan hukum cangkupannya jauh lebih luas dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Damayanti, serta Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar-Butar hadir dan menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut.

2020 01 28 11.04.33 1

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi Program Bantuan Hukum Tahun 2019 oleh Kepala Bidang Hukum. Dan penyampaian 2 (dua) materi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Rina Nurul Fitri Atien tentang Optimalisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2020, serta Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta oleh Wisnu Indaryanto tentang Langkah-langkah Penyusunan Perda Bantuan Hukum.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)

https://jogja.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/4435-kanwil-kemenkumham-d-i-yogyakarta-laksanakan-penandatanganan-kontrak-bantuan-hukum-dengan-obh