Kegiatan PKBH FH UAD

Sebagai wujud Pengabdian pada Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi salah satunya melalui penegakan hukum yang bermartabat dan bertanggung jawab. Universitas Ahmad Dahlan merasa terpanggil untuk berperan serta secara aktif disamping melaksanakan pendidikan ahli – ahli hukum yang secara kongkrit berkecimpung dibidang penegakan hukum yang merupakan bagian dari Fakultas Hukum Univesitas Ahmad Dahlan dengan membentuk sebuah unit yang berkedudukan sebagai penunjang akademik, pengembangan lulusan dan sarana pengabdian pada masyarakat.Kegiatan PKBH FH UAD antara lain sebagai berikut :

  1. Pemberian Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi
  2. Bantuan Hukum Litigasi meliputi pendampingan perkara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara
  3. Bantuan Hukum Non Litigasi meliputi kegiatan :

       a. Penyuluhan Hukum
       b. Konsultasi Hukum
       c. Investigasi Kasus baik secara elektronik maupun non elektronik
       d. Penelitian Hukum
       e. Mediasi
        f. Negoisasi
       g. Pemberdayaan Masyarakat
       h. Pendampingan diluar pengadilan
        i. Drafting dokumen hukum