PKBH FH UAD, Fakultas Hukum UAD, dan PERADI Profesional Laksanakan Rapat Koordinasi
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD), Fakultas Hukum UAD, dan PERADI Profesional mengadakan pertemuan koordinasi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Jurnal Fakultas Hukum, Kampus IV UAD, Yogyakarta, dengan melibatkan unsur pimpinan, dosen, serta perwakilan organisasi profesi advokat.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Direktur PKBH FH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., beserta staf; Dekan Fakultas Hukum UAD, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., bersama para dosen; serta perwakilan PERADI Profesional, Dr. H. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. dan Erlan Nopri, S.H., M.Hum., beserta anggota.
Kegiatan koordinasi ini dimanfaatkan untuk menyamakan pandangan serta mengidentifikasi potensi kolaborasi antara lingkungan perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum, dan organisasi profesi advokat. Melalui pertemuan tersebut, ketiga pihak dapat bertukar gagasan mengenai pengembangan pendidikan hukum, peningkatan keterampilan praktis, serta penguatan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui pertemuan ini, PKBH FH UAD, Fakultas Hukum UAD, dan PERADI Profesional diharapkan dapat mengembangkan bentuk kolaborasi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Hubungan kelembagaan yang terjalin diharapkan turut mendukung penguatan kapasitas profesi hukum serta perluasan akses terhadap bantuan hukum.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu ruang untuk menyelaraskan pandangan dan menjajaki langkah bersama dalam mendukung pengembangan pendidikan, profesi, dan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.


