Penandatanganan Memorandum of Understanding Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar dan Fakultas Hukum UAD
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar dan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan yang diselenggarakan di Universitas Ahmad Dahlan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Penandatanganan Memorandum of Understanding dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, Dr. A. P. Dra. Sri Mulyani, M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua fakultas, khususnya dalam membuka peluang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan akademik serta memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kehadiran PKBH FH UAD dalam kegiatan ini merupakan bagian dari keterlibatan lembaga dalam lingkungan Fakultas Hukum UAD. Melalui kerja sama antar fakultas, diharapkan terbuka ruang kolaborasi yang dapat mendukung pengembangan keilmuan hukum dan sosial politik, sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding ini juga diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program bersama yang dapat mempertemukan perspektif keilmuan sosial politik dan hukum. Melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan kegiatan akademik, serta keterlibatan dalam berbagai program kelembagaan, kedua fakultas berpeluang memperluas wawasan sivitas akademika dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.


