Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial, PKBH FH UAD Hadiri Penghargaan Artidjo Alkostar
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menghadiri kegiatan Penganugerahan Penghargaan “Artidjo Alkostar” untuk Aktivis Sosial yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Auditorium Lantai 4 FH UII Yogyakarta. Kehadiran PKBH FH UAD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai keadilan sosial, penegakan hukum, dan penghargaan terhadap dedikasi para aktivis yang berkontribusi bagi masyarakat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum UII ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada para aktivis sosial yang selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat, keadilan sosial, serta pemberdayaan kelompok rentan. Selain sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para aktivis, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi mengenai pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga ruang refleksi bersama mengenai pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi, memperkuat supremasi hukum, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis sosial menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur akademisi, lembaga bantuan hukum, organisasi kemasyarakatan, serta pusat kajian hukum dari berbagai institusi menunjukkan semakin kuatnya kesadaran kolektif untuk membangun sinergi dalam memperluas akses terhadap keadilan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, berbagai pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan perlindungan hukum yang lebih efektif, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam posisi rentan dan membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan Penganugerahan Penghargaan Artidjo Alkostar untuk Aktivis Sosial, diharapkan semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang berintegritas, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.



