Pada acara peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 PKBH FH UAD menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-4.KP.05.03 TAHUN 2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Pemberian Penghargaan bagi Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum, telah ditetapkan sejumlah 381 (tiga ratus delapan puluh satu) Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang mendapatkan Penghargaan sebagai Mitra Kerja, PKBH FH UAD menjadi salah satu penerima penghargaan. Penghargaan kepada PKBH FH UAD diberikan atas Kerjasama terkait Dukungan Program Pembentukan Posbankum Kalurahan, Dukungan sebagai Narasumber dan Mentoring Diklat Paralegal Serentak.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto, SE, MSi dan diterima oleh Direktur PKBH FH UAD Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH, MH. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta, Pimpinan Harian Jogja, Pimpinan Cabang BRI Cik Di Tiro Yogyakarta, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Wilayah Provinsi DIY.
Direktur PKBH FH UAD mengucapakan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan sekaligus sebagai penyemangat dalam membantu Pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka membumikan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Hal ini diwujudkan oleh Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan merintis Posbankum Kalurahan sehingga akses keadilan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu peningkatan sumber daya manusia dalam rangka memberikan bantuan hukum ditingkat akar rumput juga diupayakan dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta mentoring paralegal.