PKBH FH UAD Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja dengan Kanwil Kemenkum DIY
PKBH FH UAD melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Jalan Gedongkuning No. 146, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh 26 (dua puluh enam) lembaga pemberi bantuan hukum terakreditasi yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk PKBH FH UAD sebagai salah satu lembaga bantuan hukum yang berasal dari perguruan tinggi. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen PKBH FH UAD dalam mendukung program bantuan hukum negara yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan.
PKBH FH UAD terus berupaya meningkatkan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi khususnya bagi masyarakat miskin yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Melalui kerja sama ini, PKBH FH UAD berharap dapat semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan. Sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah diharapkan mampu memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


