PKBH FH UAD Diundang Seminar Nasional KUHAP
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menghadiri undangan Seminar Nasional bertajuk “KUHAP Baru dan Pembelaan Advokat: Tantangan Advokasi dalam Praperadilan, Penyidikan, dan Pra-Penuntutan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI Kota Yogyakarta). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Yogyakarta.

Seminar Nasional ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang mengisi kegiatan ini yaitu Dr. Bambang Krisnawan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta), Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. (Advokat/Dosen), dan Dr. H. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. (Wakil Ketua DPN PERADI). Kegiatan ini menjadi forum yang strategis dalam membahas dinamika pembaruan hukum acara pidana, khususnya terkait KUHAP baru terhadap peran dan strategi pembelaan advokat dalam tahapan praperadilan, penyidikan, dan pra-penuntutan.
Partisipasi PKBH FH UAD dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Keikutsertaan dalam forum ini juga memperkuat pemahaman terhadap peran advokat dalam sistem peradilan pidana yang berkeadilan.

Selain itu, kehadiran PKBH FH UAD menjadi momentum untuk mempererat antara lembaga bantuan hukum, akademisi, dan organisasi profesi advokat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat akses terhadap keadilan serta mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PKBH FH UAD menegaskan perannya sebagai lembaga bantuan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga pada penguatan kapasitas dan pengembangan wacana hukum. Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum ilmiah, PKBH FH UAD berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendorong sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.


