PKBH FH UAD Ambil Bagian dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Pembaruan Hukum Pidana
Yogyakarta – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Wisma Sakinah Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 32, Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, PKBH FH UAD diwakili oleh Bima Candra Wijaya, S.H. selaku Ketua Divisi Non Litigasi. Acara diikuti oleh akademisi, praktisi hukum, perwakilan lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap isu pembaruan hukum pidana nasional.
Refleksi Akhir Tahun 2025 mengusung tema “Masa Depan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru dan Disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana: Peluang, Ancaman, dan Harapan Penegakan Hukum di Indonesia”. Tema tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rangka menelaah perkembangan dan arah kebijakan hukum pidana nasional, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Sapardiyono, S.Hut., M.H., selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun keynote speaker disampaikan oleh Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menekankan pentingnya peran institusi akademik dan masyarakat sipil dalam mengawal reformasi hukum pidana agar berjalan sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Sesi diskusi menghadirkan narasumber Soleh Joko Sutopo, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H., Dewan Pakar Majelis Hukum dan HAM PWM DIY. Para narasumber memaparkan pandangan mengenai peluang dan tantangan penerapan KUHP baru serta implikasi pengesahan RKUHAP terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Saat dimintai tanggapan oleh media, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM DIY, menyampaikan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun ini menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai perspektif dalam menyikapi perubahan hukum pidana nasional. Ia menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan praktisi hukum dalam mengawal implementasi KUHP baru dan pembaruan hukum acara pidana agar tetap berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.
Keikutsertaan PKBH FH UAD dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk terus mengikuti dinamika kebijakan hukum nasional serta memperkuat peran Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dalam pengembangan keilmuan hukum, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 ini di tutup dengan sesi foto bersama.



