Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat di Kelurahan Pandeyan

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) menggelar Penyuluhan Hukum dengan materi Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin pada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kelurahan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta hari Senin, 5 Mei 2025.

Penyuluhan ini bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya dan masyarakat di Kelurahan Pandeyan pada khususnya. Harapannya adalah maysarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses bantuan hukum.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Divisi Litigasi PKBH FH UAD, Asniwati, S.H. saat

menyampaikan materi bantuan hukum pada acara tersebut. Menurutnya, karena sejauh ini masih banyak kasus-kasus hukum yang menimpa masyarakat miskin tetapi belum mendapatkan akses bantuan hukum.

Nenik Herniyawati, S.H. selaku Kepala Bidang Non Litigasi menambahkan, dari penyuluhan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan budayanya. Dengan kemajuan di berbagai aspek kehidupan, jelas bahwa keberadaan hukum sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum. Dari acara yang diikuti oleh masyarakat Kelurahan Pandeyan ini, PKBH FH UAD berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses bantuan hukum.