Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum Kabupaten Sleman

Jumat, 21 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Praja I Setda Sleman JL.Parasamya 1, Tridadi, Sleman, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Rapat tersebut di hadiri oleh berbagai instansi daerah yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Sleman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Inspektur Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman. Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sleman juga  menghadiri acara rapat tersebut salah satunya PKBH FH UAD yang mengutus Nenik Herniyawati, S.H selaku Sekretaris untuk memenuhi undangan rapat tersebut.

Hendra Adi Riyanto, S.H., M.H (Kepala Bagian Hukum Setda Sleman) dalam pembukaan acara rapat memberikan sambutan bahwa  “Program bantuan hukum sudah berjalan sejak tahun 2023 berdasarkan peraturan bupati sleman. Program ini di beri nama Bahu Teman atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman, pada tahun 2025 ini program Bahu Teman di kemas dalam bentuk buku yang masih dalam proses penyelesaian”.

Ia menambahkan, “kami akan testimoni dari LBH/OBH mitra kami serta masyarakat miskin yang sudah pernah mendapatkan bantuan hukum yang harapannya nanti bisa memberi saran ataupun masukan mengenai buku tersebut sebelum di terbitkan”.

Sarastomo Ari Saptoto, S.Sos., M.AP., M.Agr.Sc (Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial) juga menyampaikan bahwa “kami juga melakukan verifikasi data masyarakat miskin yang di beri bantuan oleh LBH/OBH sebelum di ajukan ke Pemerintah Kabupaten Sleman guna memastikan program bantuan hukum ini tepat sasaran”.

“Apabila masyarakat miskin tersebut tidak terdaftar di data Dinas Sosial Kabupaten Sleman, kami (Dinas Sosial Kabupaten Sleman) akan melakukan survei ke tempat tinggal masyarakat tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan hukum gratis ini” imbuh Sarastomo. Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi di tutup dengan acara bincang-bincang antara LBH/OBH satu dengan lainnya ataupun dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.