Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UAD (PKBH FH UAD) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Jumat, 14 November 2025 di Tjokro Style Hotel Yogyakarta, Jl. Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi capaian organisasi sekaligus merumuskan program kerja dan program strategis. Rapat kerja kali ini membahas rencana program kerja PKBH FH UAD tahun 2026-2030. Selain evaluasi program kerja tahun sebelumnya, rapat kerja tahun ini juga untuk mendengarkan arahan Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dan Para Konsultan PKBH FH UAD yang merupakan akademisi sekaligus praktisi (arbiter, advokat dan notaris/PPAT).
Rapat kerja berlangsung dengan baik dan lancar, seluruh Pengurus PKBH FH UAD hadir dalam Rapat Kerja tersebut. Selain itu PKBH FH UAD juga mengundang pimpinan Fakultas Hukum UAD yang hadir dalam acara ini adalah Dr. Mufti Khakim, S.H., M.H. (Dekan FH UAD), Nurul Satria Abdi, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Al Islam Kemuhammadiyahan, Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FH UAD), Fauzan Muhammadi, Lc., LL.M., PhD (Ketua Program Studi FH UAD) dan Konsultan PKBH FH UAD yang hadir antara lain Wihandriati, S.H., C.N., M.H., Dr. Suryadi, S.H., M.Hum., Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H.

Dalam Sambutannya Dr. Mufti Khakim, S.H., M.H (Dekan FH UAD) menyampaikan bahwa “PKBH FH UAD selain melaksanakan tugas utama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat juga perlu kolaborasi dan sinergi dengan Fakultas Hukum UAD lebih di tingkatkan untuk mendukung Catur Dharma Perguruan Tinggi”. “Harapan saya, PKBH FH UAD juga dapat menjadi Laboratorium Riset Fakultas Hukum UAD untuk melaksanakan penelitian hukum, praktik hukum, mahasiswa dan alumni magang, serta kajian kasus agar lebih dioptimalkan” imbuh Mufti Khakim.
Dalam acara rapat kerja tersebut, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur PKBH FH UAD menyampaikan bahwa “PKBH FH UAD telah melaksanakan tugas dalam memberikan bantuan hukum dan jasa hukum baik itu litigasi maupun non litigasi dengan pembinaan Fakultas Hukum UAD, selain itu dalam pelaksanaannya juga aktif melibatkan mahasiswa, alumni dan dosen”. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi antara PKBH FH UAD dengan Fakultas Hukum UAD”.

Fanny juga menambahkan “saat ini PKBH FH UAD sedang berikhtiar untuk mewujudkan visi PKBH FH UAD yaitu menjadi Organisasi Bantuan Hukum yang profesional, progresif dan bermartabat bagi umat manusia berbasis pada nilai – nilai Islam”. Implementasinya dengan cara meningkatkan Akreditasi yang semula Akreditasi C menjadi Akreditasi A, memperluas inisiasi kerja sama dan peningkatan kualitas sumber daya PKBH FH UAD mulai dari peningkatan pemahaman hukum, kemampuan teknologi/informasi, penguasaan bahasa asing dan memperluas jejaring dengan alumni. Agenda Rapat kerja tersebut di tutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama Pengurus PKBH FH UAD dengan para Konsultan PKBH FH UAD dan Pimpinan Fakultas Hukum UAD.
