Monthly Archives: September 2025

Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat di Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Yogyakarta

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) bekerjasama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkum Kanwil DIY) kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

Penyuluhan Hukum kali ini di laksanakan pada hari Senin, 29 September 2025 di Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Sosialisasi Bantuan Hukum, Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Pinjaman Online” dengan 3 Narasubmber yaitu, Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum UAD, Asniwati, S.H., M.H selaku Advokat dari PKBH FH UAD, dan Inneke Kusuma Ningrum, S.E selaku perwakilan Tim Penyuluh Kemenkum Kanwil DIY.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Mitha Mayasari, S.Psi selaku Lurah Kalurahan Jogotirto, dalam sambutannya beliau menyambut baik Penyuluhuan Hukum ini,  beliau juga menambahkan adanya penyuluhan hukum ini harapannya masyarakat bisa memahami dampak dan risiko dari pinjaman online sebelum melakukannya. Sebab masih banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjaman online tanpa memikirkan dampak dan resiko dari pinjaman online tersebut.

Selain itu, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur PKBH UAD mengharapkan adanya Penyuluhan Hukum ini agar masyarakat bisa menjadi masyarakat sadar hukum.

PKBH FH UAD Sambut Dahlan Muda

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Program Pengenalan Kampus (P2K) Tahun 2025 bagi mahasiswa baru, kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Senin, 15 September 2025. Opening Ceremony P2K UAD 2025 dilaksanakan secara blended, yakni luring di Amphitarium Kampus 4 UAD dan daring melalui platform digital yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru. Kegiatan Program Pengenalan Kampus (P2K) dibuka secara simbolis oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Muchlas, M.T.

Pada hari ketiga P2K UAD (Rabu, 17 September 2025), Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H selaku Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH FH UAD) berkesempatan memberikan materi mengenai pengenalan PKBH FH UAD kepada para Dahlan Muda mahasiswa baru Fakultas Hukum UAD calon – calon penegak hukum yang berintegritas dan bermartabat.

Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa mahasiswa baru fakultas hukum wajib mengenal PKBH FH UAD, sebab PKBH FH UAD merupakan pintu masuk pada akses keadilan dan penegakan hukum. Selain menjadi sarana akademis penerapan ilmu hukum yang telah diperoleh di ruang kuliah, PKBH FH UAD juga merupakan sarana praktis dalam mengimplementasikan ilmu hukum yang telah diperoleh dalam rangka penegakan hukum dan bantuan hukum secara langsung pada problematika hukum yang terjadi di masyarakat. PKBH FH UAD juga merupakan tempat dimana mahasiswa dapat melakukan konsultasi hukum sebelum melakukan tindakan hukum sehinga dapat meminimalisir resiko hukum yang terjadi.

PKBH FH UAD Turut Deklarasikan BARA ADIL

Bertempat di Selasar UII Cik Ditiro Jum’at, 12 September 2025  Asniwati S.H dan Jevitin Dhita Permatasari S.H selaku utusan dari PKBH FH UAD bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Advokat dan masyarakat sipil hadir dan mendukung acara Deklarasi Pembentukan BARA ADIL (Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan).

Melihat adanya represi negara kepada rakyatnya dalam menyampaikan aspirasi, PKBH FH UAD menyadari pentingnya perjuangan bersama rakyat untuk menegakkan hukum dan hak-hak sipil dalam menyampaikan aspirasi yang tentunya semua itu harus berbasis pada peraturan hukum yang berlaku. Bahwa sebelumnya PKBH FH UAD juga telah Membuka Pos Layanan Bantuan Hukum apabila ada rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilanggar hak–haknya dalam menyampaikan aspirasi, sehingga dengan adanya deklarasi BARA ADIL ini tentunya PKBH FH UAD sangat mengapresiasi penuh dan mendukung kegiatan ini.

Melalui deklarasi BARA ADIL, harapannya mampu menjadi jembatan akses keadilan bagi masyarakat dan untuk memperjuangkan hak–haknya sesuai dengan hukum yang berlaku serta menolak tindakan penindasan, kekerasan atau tindakan–tindakan yang melawan hukum. Dalam deklarasi ini, BARA ADIL membuka layanan aduan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa pada 29–31 Agustus 2025.

Asniwati S.H, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kemarin adalah akumulasi dari bentuk kekecewaan masyarakat kepada negara, sehingga harapannya BARA ADIL ini juga tidak hanya fokus melakukan advokasi sebagai akibat dari aksi unjuk rasa kemarin namun juga advokasi permasalahan keadilan dan persoalan hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berada di lingkungan masyarakat.

PKBH FH UAD Beri Masukan Pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum DIY

Pada hari Kamis, 04 September 2025 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UAD (PKBH FH UAD) turut menghadiri undangan untuk mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY, Bagian Hukum Sekretariat Daerah DIY, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNY, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia DIY, Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum, RRI Yogyakarta dan Pengguna Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Hukum.

Agung Rektono Seto, S.E., M.Si selaku Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY memberi sambutan serta membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Agung Rektono Seto, S.E., M.Si menyampaikan kepada tamu undangan bahwa dalam kesempatan kegiatan ini untuk memberikan saran terhadap pelayanan yang di berikan oleh Kanwil Kementerian Hukum DIY baik yang di berikan di dalam kantor maupun di luar kantor. Kami ingin mendengarkan secara langsung masukan dari berbagai pihak, layanan publik tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, melainkan harus selalu mengedepankan kualitas, transparansi, dan kepuasan masyarakat. Prinsipnya adalah pelayanan prima yang terus dievaluasi dan diperbaiki.

Direktur PKBH FH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H, dalam kesempatan ini menyampaikan saran kepada Kanwil Kementerian Hukum DIY mengenai pentingnya kepastian waktu yang dibutuhkan dalam proses verifikasi pelaksanaan bantuan hukum, harapannya setiap tahapan yang di lakukan ada jangka waktu yang jelas dan pasti, misalnya dimulai dari tahap permohonan pelaksanaan bantuan hukum, tahapan verifikasi, hingga tahapan pada proses pencairan membutuhkan waktu berapa lama. Hal ini agar pelaksana bantuan hukum (Organisasi Bantuan Hukum) mendapatkan jaminan kepastian jangka waktu yang merupakan service point dari salah satu komponen pelayanan publik.