Pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 PKBH UAD mendapatkan undangan untuk menghadiri Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Yogyakarta pukul 09.30 WIB. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan materi Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta monitoring dan evaluasi.
Dalam sosialisasi tersebut Direktur PKBH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH., M.H menyatakan komitmen untuk mendukung penuh Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Dukungan itu akan diwujudkan dengan tidak menawarkan, menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun yang dapat diduga berkaitan dengan pekerjaan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Hal ini menjadi sangat penting dalam rangka mencegah tindakan penyuapan dengan cara No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality.
PKBH UAD juga menandatangani Pakta Integritas untuk mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Yogyakarta. Dengan Pakta Integritas ini, advokat dibawah naungan PKBH UAD diharapkan dapat bekerja secara professional atas dasar kejujuran, menjaga martabat dan bertanggung jawab. PKBH UAD juga mengajak pihak – pihak terkait lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab dari seluruh peserta yang hadir.