Daily Archives: 11/06/2025

PELUNCURAN POSBAKUM DESA/KELURAHAN

Implementasi Visi dan Misi PKBH UAD dalam rangka menegakkan keadilan hukum yang progresif dan bermartabat kembali diwujudkan dengan hadir secara daring dalam acara peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI cq Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada hari Kamis tangal 5 Juni 2025.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan pentingnya akses keadilan sebagai hak fundamental setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, pendidikan, atau geografi melalui Posbankum yang merupakan manifestasi dari keadilan hukum yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah.

Kakanwilkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan Posbankum bukan hanya tempat berkonsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara hukum. Ini adalah langkah nyata untuk memperluas akses bantuan hukum secara merata dan berkeadilan.

Menyambut kebijakan Kemenkum RI dan Kanwilkum DIY, PKBH UAD turut berperan aktif kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal, yang diselenggarakan oleh Kemenkum Kanwil DIY dalam penguatan kapasitas hukum pada posbakum di tingkat kelurahan. Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal telah dilakukan di beberapa Kelurahan di Kota Yogyakarta antara lain Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Demangan, Kelurahan Cokrodiningratan dan Kelurahan Patangpuluhan.

Direktur PKBH UAD, Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH, MH berharap Posbankum yang ada di kelurahan bukan hanya sekedar tempat berkonsultasi ketika masyarakat ada persoalan hukum akan tetapi justru tempat berkonsultasi dan edukasi sebelum terjadi adanya persoalan hukum. PKBH UAD berpendapat bahwa pendekatan yang berbasis pada masyarakat dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bentuk Posbankum adalah langkah yang efektif. Masyarakat dapat terlibat dalam upaya alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, pelatihan paralegal, penyuluhan hukum dan pemberdayaan hukum.

Data BPHN, menunjukan saat ini sebanyak 97 Posbankum pada tingkat desa dan kelurahan telah terbentuk di wilayah DIY untuk menyediakan layanan hukum tidak berbayar bagi masyarakat miskin. PKBH UAD terus berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dan sinergi dengan kanwilkum DIY, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung pelaksanaan Posbankum masyarakat miskin di tingkat desa/kelurahan.