Daily Archives: 22/05/2025

PKBH UAD HADIRI SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan sosilaisasi keterbukaan informasi publik pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 di D’Lumpang Cafe and Resto Jalan Raya Janti Nomor 7 Yogyakarta. KID mengundang Organisasi Advokat dan Organisasi Bantuan Hukum dalam sosialisasi tersebut.

PKBH UAD menugaskan Asniwati, SH dan Jevitin Dita Permatasari, SH untuk menghadiri acara sosialisasi. Acara sosialisasi mengambil tema “Hukum Acara Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta”. Acara ini sangat penting bagi PKBH UAD dan personil yang hadir karena dapat meningkatkan kualitas pemahaman untuk beracara atau bersidang pada komisi informasi. Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH, MH selaku Direktur PKBH UAD menekankan kepada personil yang ditugaskan agar dapat mengambil manfaat dari acara sosialisasi tersebut terutama mengenai Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang mengacu pada undang – undang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi di daerah. Selain itu penting juga memahami prosedur pengajuan sengketa mulai dari permohonan, pendaftaran, mediasi, persidangan hingga putusan. Paling utama adalah pasca putusan KID yakni diperoleh atau tidak informasi yang dimohonkan karena jika tidak maka akan berlanjut pada proses persidangan di PTUN hingga eksekusi yang mengakibatkan perolehan permohonan informasi membutuhkan waktu yang panjang.

Pada acara tersebut Erniati, S.I.P., M.H selaku Ketua KI DIY menyampaikan materi mengenai Sengketa Di Komisi Informasi Daerah DIY. Sengketa informasi yang terdaftar di KI DIY hingga tahun 2025 ini paling banyak mengenai pertanahan, kemudian persoalan anggaran, LHKPN hingga risalah/notulen rapat.