PKBH UAD turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal, yang diselenggarakan oleh Kemenkum Kanwil DIY pada hari Senin tanggal 28 April 2025. PKBH UAD berkomitmen untuk meningkatkan nilai – nilai kesadaran hukum masyarakat dengan turut terlibat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal di beberapa Kelurahan di Kota Yogyakarta antara lain Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Demangan, Kelurahan Cokrodiningratan dan Kelurahan Patangpuluhan.
Kegiatan ini diikuti oleh Nenik Herniyawati, SH, Bima CandraWijaya, SH, Asniwati, SH dan Jevitin Dita Permatasari SH dan Tim dari Kantor Kemenkum Kanwil DIY. Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal dilakukan dengan hadir langsung ke empat kelurahan tersebut. Dalam arahannya, Direktur PKBH UAD Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH, MH menyampaikan kepada personel PKBH UAD yang hadir agar menekankan pentingnya pelaporan hasil aktualisasi pelatihan paralegal yang mencakup aspek substantif seperti: Layanan informasi hukum, Bantuan hukum dan Advokasi, Penyelesaian Konflik Hukum, serta mekanisme Rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang telah terkareditasi oleh Kemenkum DIY atau kantor advokat yang bekerjasama dengan kelurahan setempat. Selain itu, aspek administrasi juga harus menjadi perhatian, seperti keberadaan surat keputusan dari kelurahan, registrasi pelayanan di Google Maps, serta penyediaan sarana prasarana di kelurahan dan publikasi di media.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aktualisasi Paralegal diawali dengan pembukaan dan sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kelurahan, sesi diskusi yang membahas berbagai ide dan gagasan dalam rangka percepatan program di masing – masing kelurahan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berjalan lancar dan harapannya menjadi forum koordinasi yang penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas peran paralegal dalam memperkuat akses terhadap keadilan di tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta.