Daily Archives: 13/05/2025

PKBH UAD Perluas Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin

PKBH UAD merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum RI sebagai organisasi bantuan hukum di wilayah DIY. PKBH UAD dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin di wilayah DIY kemudian menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum Wilayah DIY. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 April 2025 di Kantor Kemenkum Wilayah DIY.

Direktur PKBH UAD Dr. Fanny Dian Sanjaya, SH, MH mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip negara hukum dan menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Implementasi dari kerjasama ini adalah memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Masyarakat miskin dapat menggunakan jasa advokat dari PKBH UAD secara cuma – cuma.

Terdapat 26 OBH yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum Wilayah DIY  dan semuanya telah mendapatkan akreditasi dariKemenkum RI, sehingga dapat memberikan bantuan hukum yang berkualitas. Masyarakat DIY yang tidak mampu dan memenuhi kriteria sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis melalui PKBH UAD atau melalui sistem layanan terpadu Kemenkum DIY.