Daily Archives: 12/11/2011

TARIK ULUR MAKANAN

TARIK ULUR MAKANAN

 

     Publik kembali dikejutkan dengan pemberitaan media tentang penarikan produk Indomie di Taiwan dengan alasan mengandung mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Konsumen Indonesia sempat resah dan bertanya-tanya.Jika Indomie tidak memenuhi standar di Taiwan bagaimana dengan di Indonesia?

     Fenomena serupa sebenarnya bukan hal baru tak terkecuali di Indonesia. Dua tahun yang lalu pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menarik 28 produk susu atau berbahan susu dari China yang mengandung melamin. Continue reading

PELAJARAN BERHARGA DARI PEMENUHAN HAK

PELAJARAN BERHARGA DARI PEMENUHAN HAK

     Konsumen memiliki hak-hak dasar yang pertama kali diperkenalkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy, yakni hak untuk mendapatkan produk yang aman, hak atas informasi mengenai produk, hak untuk memilih produk, dan hak untuk didengar kepentingannya sebagai konsumen. Di Indonesia,   hak-hak dasar konsumen tercantum dalam Undang-undang No  8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen  (UUPK)  Pasal 4 huruf a sampai d. Tujuan adanya pengaturan hal ini pada hakekatnya adalah melindungi kepentingan konsumen dalam bertransaksi dengan pelaku usaha.

    Kenaikan harga cabai yang sangat tinggi, berdampak memprihatinkan bagi masyarakat.  Beberapa penjual mencampur cabai yang layak konsumsi dengan cabai setengah busuk atau bahkan busuk. Alasan mereka adalah meraih konsumen sebanyak mungkin dengan harga terjangkau. Prinsip ekonomi selalu dikedepankan penjual yakni dengan pengorbanan minimal akan mendapatkan keuntungan maksimal. Penjual juga beralibi bahwa penawaran canbai campuran ke pasar berdasar pada permintaan konsumen yang keberatan jika harus membayar mahal barang yang layak. Continue reading