Penyuluhan Hukum di Desa Sentolo

Penyuluhan Hukum di Desa Sentolo

    Pada hari Selasa tanggal 26 November 2010 Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mengadakan penyuluhan hukum di Desa Sentolo, Kulon Progo. Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Pedukuhan, Ketua RT dan Tokoh masyarakat Desa Sentolo.

    Dalam sambutannya, Teguh selaku Kepala Desa Sentolo menyambut baik program pengabdian masyarakat berupapenyuluhan hukum yang diadakan oleh PKBH UAD. Teguh mengajak masyarakat untuk sadar hukum dan senantiasa mentaati hukum yang berlaku.
Sementara itu Direktur PKBH UAD Heniy Astiyanto,S.H dalam penyuluhan hukum tersebut menerangkan mengenai hukum waris. Heniy Astiyanto menerangkan mengenai hak waris, tahap penyelesaian, bagian warisan, ngindung, wasiat dan hibah. Setelah penyampaian penyuluhan hukum waris dilanjutkan dengan diskusi mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat Sentolo