Daerah Istimewa dalam NKRI

Daerah Istimewa dalam NKRI

Pemikiran pengaturan Daerah Istimewa telah dilontarkan oleh Prof. Dr. Soepomo selaku  Ketua Panitia Kecil Perancang Undang undang Dasar dalam rapatnya pada tanggal 11dan13 Juli 1945, Rancangan Undang undang Dasar, Bab 1V, pasal 17:

Pembagian Daerah Indonesia dalam daerah daerah besar dan ketjil,dengan bentuk susunan pemerintahanja ditetapkan dengan undang undang,dengan memandang dan mengingat dasar permusjawaratan dari pada sistim pemerintahan Negara dan hak hak asal usul dari daerah daerah yang bersifat istimewa.

Prof Dr.Soepomo menyatakan asal usul dalam daerah daerah yang bersifat istimewa itu

Dihubungkan dengan adanya kerajaan kerajaan dijawa maupun luar jawa.yang statusnyaZelfbestuur.

Dia mengatakan pada “sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945”

Zelbesturendenlandschappen, hanjalah daerah sadja, tetapi Adanya daerah daerah istimewa diindahkan dan dihormati,kooti kooti,sultanat sultanat tetap ada dan dihormati susunanja yang asli, akan tetapi itu keadaannja sebagai daerah,bukan Negara;djangan sampai ada salah  faham dalam menghormati adanya daerah Zelfbesturlanschappen bukan Negara.

Djadi daerah istimewa jaitu jang mempunyai sifat istimewa.

Undang Undang dasar i945 pasal18’;

Pembagian Daerah Indonesia atas dasar daerah besar kecil,dengan bentuk susunan pemerintahan ditetapkan dengan undang undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusjawaratan dalam sistim pemerintahan Negara,dan hak hak asal usul daerah daerah jang bersifat istimewa.

Dalam perubahan  pasal  menjadi pasal 18B (1) :

“ Negara mengakui dan menghormati  satuan – satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus  atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang.”

Berdasarkan gambaran tersebut diatas maka Daerah Istimewa itu memang sudah dirumuskan pada awal kemerdekaaan oleh  pendiri Bangsa Indonesia..Mengenai Isi Daerah Istimewa diserahkan pada  Undang Undang . Tentu Politik Hukum sangat menetukan arah  bunyi Undang undang Keistimewaaan.


[1] Dr. Sri Juaris Santoso, Suara nurani kraton Surakarta