KEISTIMEWAAN DIY: Kubu Pro Pemilihan Siap Lobi Komisi II DPR RI

KEISTIMEWAAN DIY: Kubu Pro Pemilihan Siap Lobi Komisi II DPR RI

Dua kelompok masyarakat Jogja yakni pro penetapan dan pro pemilihan terkait keistimewaan DIY telah menyampaikan pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, kemarin (23/5).

Mereka menyampaikan aspirasi kepada DPR dan Pemerintah agar segera menyelesaikan RUUK DIY.

Tim Asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto mengatakan, dalam RDPU itu kubu pro penetapan dipimpin Dadang Iskandar meminta masyarakat untuk menerima aspirasi rakyat Jogja, jika tidak maka akan meminta untuk merdeka. Sedangkan kubu pro pemilihan diwakili Ulin El Nuha didampingi Putera PA VIII KGPH Widjojokusumo menyatakan penetapan dan Sabdatama dinilai berlebihan.

Menurut Achiel, apa yang disampaikan kubu pro pemilihan di hadapan anggota DPR dan pemerintah sangat disayangkan karena pemahaman yang disampaikan kepada Panja tersebut justru akan mencederai keistimewaan sendiri.

“Jadi terbukti bahwa mereka yang menyampaikan aspirasi pada adalah mereka yang bukan demi Daerah DIY ke depan. Tapi demi kelompok yang bekepentingan,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/5).

Dihubungi secara terpisah, Ulin membantah jika apa yang disampaikannya tidak untuk Jogja. Ia menegaskan, apa yang ia sampaikan adalah fakta sejarah.

“Kalau ada tuduhan itu tendensinya apa? Karena ini negara konstitusi berdasarkan UUD 45,” ujarnya.

Menurut dia Jogja bergabung dengan NKRI adalah keputusan strategis Sultan Hamengku Buwono IX. Bila tidak bergabung, dimungkinkan sampai sekarang masih menjadi bagian dari Hindia Belanda. Dengan begitu, ia menilai Sabdatama berlebihan. “Makna historis ini harus dipaparkan secara fair,” imbuhnya.

Ulin menegaskan, kubu pro pemilihan ke depan akan getol melobi Komisi II DPR RI. Bahkan ia meyakinkan kepada DPR RI agar tidak takut dengan konstituen yang ada di Jogja, karena tidak ada efek domino antara pemilihan dan penetapan dengan konstituen.sumber